Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Serang Kamis 19 Desember 2024

RASIOO.id – Polresta Serang Kota terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program SIM Keliling untuk mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A dan C.

Layanan ini hadir di dua lokasi strategis, yakni Alun-Alun Kota Serang dan Mall Of Serang, sebagai upaya memberikan solusi praktis bagi masyarakat tanpa harus mengunjungi kantor Satpas.

Lokasi dan Jam Operasional

  1. Alun-Alun Kota Serang:
    • Waktu layanan: pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
  2. Mall Of Serang:
    • Sesi pagi: pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
    • Sesi sore: pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu melengkapi dokumen berikut:

  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan psikologi.
  • Fotokopi e-KTP.
  • SIM lama yang masa berlakunya masih aktif.

Biaya perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Prosedur Perpanjangan SIM

Berikut alur perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling:

  1. Membawa surat keterangan sehat dan psikologi.
  2. Menuju loket untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
  3. Mengambil nomor antrean dan mengisi formulir perpanjangan SIM.
  4. Menyerahkan formulir kepada petugas untuk proses entri data.
  5. Melakukan proses identifikasi, termasuk pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  6. Menunggu di ruang tunggu hingga SIM baru selesai dicetak dan diserahkan.

Solusi Praktis dan Efisien

Program layanan SIM Keliling ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.

Dengan lokasi strategis dan jadwal yang fleksibel, masyarakat Kota Serang diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini sesuai kebutuhan.

Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat untuk datang tepat waktu dengan dokumen yang lengkap agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperbarui SIM Anda secara mudah dan praktis.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar