Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Tangerang Rabu 16 Juli 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Layanan ini akan digelar pada Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Pospol Telaga Bestari, dan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Program layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Tangerang dalam meningkatkan akses dan kemudahan pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas.

Layanan ini juga tersedia secara rutin setiap hari Senin hingga Sabtu, kecuali pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Syarat Perpanjangan SIM

Polres Metro Tangerang mengingatkan bahwa perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap lima tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan oleh masyarakat sebelum mendatangi lokasi layanan SIM Keliling, antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi

  • SIM asli yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Hasil tes psikologi SIM

  • Bukti peserta aktif BPJS Kesehatan

Alur Layanan Perpanjangan

  1. Pemohon membawa surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.

  2. Melakukan pembayaran administrasi serta mengambil dan mengisi formulir perpanjangan.

  3. Mengambil nomor antrean, menyerahkan formulir, dan menjalani proses identifikasi, seperti pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.

  4. Setelah seluruh proses selesai, SIM baru langsung dicetak dan diserahkan kepada pemohon.

Dekatkan Layanan ke Masyarakat

Dengan menghadirkan layanan di lokasi strategis seperti Pospol Telaga Bestari, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor Satpas.

Hal ini sejalan dengan visi Polres Metro Tangerang dalam mendekatkan layanan dan memberikan kemudahan akses bagi warga.

Untuk informasi terbaru seputar jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling, masyarakat diimbau mengikuti pembaruan resmi melalui kanal komunikasi Polres Metro Tangerang.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar