Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 6 Agustus 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A dan C.

Layanan ini akan digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025, di dua titik strategis, yaitu Pasar Laris Taman Cibodas dan IKEA Alam Sutera.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Melalui penyediaan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi waktu, serta kenyamanan bagi warga Kota Tangerang dan sekitarnya.

Polres Metro Tangerang Kota turut mengimbau masyarakat agar melakukan perpanjangan SIM minimal tiga hari sebelum masa berlaku habis.

Hal ini penting guna menghindari sanksi administratif berupa kewajiban membuat SIM baru dari awal apabila masa berlaku telah lewat.

Persyaratan Dokumen SIM Keliling:

Pemohon diwajibkan menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • Fotokopi e-KTP sebanyak dua rangkap

  • SIM lama yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog (tersedia di lokasi layanan)

  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

Alur Pelayanan SIM Keliling:

  1. Menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dan menjalani pemeriksaan kesehatan di lokasi.

  2. Melakukan pembayaran biaya administrasi serta mengambil formulir permohonan.

  3. Mengambil nomor antrean dan mengisi formulir secara lengkap.

  4. Menjalani proses identifikasi, termasuk pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.

  5. SIM baru akan dicetak dan diserahkan langsung kepada pemohon di tempat.

Melalui inovasi pelayanan ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap dapat terus meningkatkan kemudahan, kenyamanan, serta kepuasan masyarakat dalam mengurus dokumen legalitas berkendara secara cepat, tepat, dan terjangkau.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar