RASIOO.id – Aktivis Warung Pojok (Warjok) yang beranggotakan akademisi, aktivis sosial, dan pemerhati lingkungan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera mengambil langkah tegas terkait kerja sama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN).
Sejak penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pada Maret 2022, proyek Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ironisnya, kontrak tersebut justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang hingga Rp223 miliar per tahun.
Perwakilan Aktivis Warjok, Bambang Wahyudi, menjelaskan Pemkot diwajibkan membayar tipping fee sebesar Rp620 juta per hari jika volume sampah mencapai 2.000 ton per hari. Namun, hingga kini lahan 3,5 hektare di Jatiuwung yang menjadi syarat awal proyek bahkan belum dipersiapkan.
“Sudah lebih dari tiga tahun, tapi tidak ada progres berarti. Bahkan persiapan Amdal pun belum ada. Bagaimana proyek bisa jalan?” ujarnya saat diskusi di Puspemkot Tangerang, Rabu, 27 Agustus 2025.
Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Soroti Ketidakpastian Kerja Sama Penanganan Sampah dengan PT Origo
Menurut Bambang, Kota Tangerang masuk 12 daerah prioritas dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan PSEL. Awalnya, kebijakan ini dianggap solusi untuk mengatasi daya tampung TPA Rawa Kucing yang diprediksi penuh dalam dua tahun.
“Nyatanya, hingga kini tidak ada tanda-tanda konstruksi PSEL berjalan. Malah Oligo justru mengajukan adendum kedua,” katanya.
Bambang menyebut kondisi internal Oligo juga bermasalah karena terjadi konflik internal hingga saling lapor ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
“Kalau begini, Pemkot harus berani mengusir Oligo. Mereka sudah wanprestasi. Yang ada, alat berat di TPA malah dikurangi,” tegasnya.
Senada, Aktivis Sosial Kota Tangerang, Saiful Basri, menilai Pemkot tidak perlu menggantungkan diri pada Oligo. Menurutnya, Pemkot sudah mampu mengelola sampah dengan teknologi insinerator dan Refuse Derived Fuel (RDF).
“Kerja sama ini jelas merugikan. Kalau tidak menguntungkan, lebih baik diputus. Ini kebijakan warisan pemerintahan lama yang penuh kepentingan politik,” ujarnya.
Sementara itu, Dosen Unis Tangerang, Adib Miftahul, menilai kontrak dengan Oligo terkesan dipaksakan dan harus dibatalkan.
“DPRD Kota Tangerang jangan jadi bebek lumpuh. APBD harus diselamatkan. Critical thinking DPRD kemana?” sindirnya.
Adib juga mendorong pemerintah pusat bertanggung jawab atas mangkraknya Proyek Strategis Nasional ini. Ia mengapresiasi rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan merevisi Perpres 35/2018 agar skema tipping fee dihapus.
“Jangan sampai ini hanya akal-akalan memberi karpet merah bagi oligarki. Kami curiga ada permainan,” tegasnya.
Aktivis Warjok berencana membuat petisi dan mengajak warga Kota Tangerang mendesak pembatalan PKS.
“APBD berasal dari uang rakyat. Jangan biarkan habis untuk proyek yang tidak jelas,” pungkas Bambang.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar