RASIOO.id – Suara notifikasi di ponsel itu terdengar sepele, hanya bunyi “cling” tanda saldo bertambah. Namun bagi sebagian warga Bogor, notifikasi itu bagaikan candu yang membuat jari tak berhenti menekan tombol taruhan. Sekali menang, muncul rasa euforia. Sekali kalah, ada dorongan untuk membalas. Begitulah lingkaran setan judi online (judol) yang kini kian meluas, merambah remaja hingga orang dewasa.
Di ruang konseling RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, berkali-kali menerima pasien dengan pola yang sama. “Rumah tangganya hancur, aset habis, pekerjaan hilang. Mereka datang dengan perasaan hampa, tapi tetap saja sulit berhenti,” ujarnya pelan.
Lahargo menyebut, kecanduan judi sama seriusnya dengan kecanduan narkoba. Di otak, zat kimia seperti dopamin dan serotonin kacau, membuat penderita kehilangan kontrol diri. Sensasi “hampir menang” justru mendorong mereka bermain lagi. Pada remaja, bahaya lebih besar: otak mereka yang masih berkembang rawan mengalami kerusakan permanen pada sistem kepribadian.
Tak jarang, kecanduan ini berujung pada depresi, percobaan bunuh diri, hingga kekerasan. “Mereka bukan hanya kehilangan uang, tapi juga kehilangan harga diri dan hubungan dengan orang terdekat,” tambah Lahargo.
Di sisi lain, keresahan juga datang dari kalangan tokoh agama. Ketua PCNU Kota Bogor, Edi Nurockhman, mengaku sudah menerima banyak laporan dari warga. Menurutnya, judi online bukan sekadar soal moral, tetapi juga ekonomi dan hukum.
“Kami sudah sampaikan agar pelaku dibina, tapi Pemkot belum punya data siapa saja yang bermain. Padahal, kalau tidak ada pembinaan, mereka bisa makin jauh terjerumus,” kata Edi.
PCNU pun bergerak dengan cara sederhana: turun ke kelurahan, bertemu warga, memberikan pengajian, serta mengingatkan bahaya judol. Namun Edi menegaskan, edukasi tidak cukup jika tidak diimbangi dengan langkah lain. “Buka lapangan kerja seluas-luasnya. Kalau ekonomi masyarakat baik, otomatis pelaku judol dan premanisme akan berkurang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya penindakan aparat hukum. Selama ini, yang banyak ditangkap adalah pemain kecil, sementara bandar besar masih bebas. “Kalau ada aparat atau pejabat yang terlibat, harus ditindak. Jangan hanya menyasar korban candu,” tegasnya.
Bagi Edi, penanganan judi online harus bergerak dari tiga arah: spiritual, ekonomi, dan hukum. Tanpa keseimbangan itu, ia yakin masalah judol hanya akan berganti wajah.
“Ini tugas kita bersama. Pemerintah, aparat, tokoh agama, dan masyarakat harus bersatu. Kalau dibiarkan, judi online bisa jadi bom waktu yang merusak generasi,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News












Komentar