Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Senin 27 April 2026 di Dua Lokasi

RASIOO.id – Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk memudahkan masyarakat Kota Tangerang dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin, 27 April 2026.

Program yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota ini digelar di dua titik strategis.

Adapun lokasi layanan SIM Keliling hari ini berada:

  1. Plaza Shinta Mal Karawaci
  2. Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Pelayanan SIM Keliling dibuka mulai hari Senin hingga Sabtu, sementara pada hari Minggu dan hari libur nasional layanan ini tidak beroperasi.

Perpanjangan SIM sendiri wajib dilakukan setiap lima tahun sekali sejak tanggal penerbitan. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemilik SIM diwajibkan untuk membuat SIM baru, bukan melakukan perpanjangan.

Oleh karena itu, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis diimbau untuk segera melakukan perpanjangan melalui layanan SIM Keliling yang tersedia hari ini.

Pemohon diwajibkan membawa sejumlah persyaratan:

  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama yang masih berlaku

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi perpanjangan SIM tanpa harus mengantre lama di kantor pelayanan utama.

Komentar