Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 26 Februari 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Program ini bertujuan mengurangi antrean panjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sekaligus memberikan akses yang lebih mudah bagi warga.

Jadwal dan Lokasi Layanan Layanan SIM Keliling hari ini tersedia di dua lokasi strategis dengan jadwal sebagai berikut:

  • Pasar Laris Taman Cibodas: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
  • IKEA Alam Sutera: Pukul 08.00 – 13.00 WIB

Imbauan kepada Masyarakat Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis.

Disarankan agar warga melakukan perpanjangan minimal tiga hari sebelum tanggal kedaluwarsa guna menghindari denda atau keharusan membuat SIM baru.

Persyaratan Dokumen Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, berikut persyaratan dokumen yang perlu disiapkan:

  • Fotokopi e-KTP sebanyak dua rangkap
  • SIM lama yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog (tersedia di lokasi layanan)

Prosedur Perpanjangan SIM Proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling melibatkan beberapa tahapan, yaitu:

  1. Menyiapkan dokumen persyaratan, termasuk membuat surat keterangan sehat di lokasi.
  2. Melakukan pembayaran administrasi di loket dan mengambil formulir perpanjangan.
  3. Mengambil nomor antrean dan mengisi formulir.
  4. Menjalani proses identifikasi, seperti pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  5. SIM baru dicetak dan langsung diserahkan kepada pemohon setelah proses selesai.

Komitmen Pelayanan Publik Dengan memilih lokasi strategis seperti Pasar Laris Taman Cibodas dan IKEA Alam Sutera, Polres Metro Tangerang Kota berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman.

Program ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terciptanya tata kelola lalu lintas yang lebih baik.

Informasi Lebih Lanjut Bagi warga yang memerlukan informasi tambahan mengenai jadwal dan persyaratan layanan SIM Keliling, dapat mengakses saluran resmi Polres Metro Tangerang Kota.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar