KPU Kota Bogor Resmikan 800.181 Orang jadi Pemilih Tetap di Pemilu 2024

RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 baik pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) di Kota Bogor.

KPU Kota Bogor menetapkan 800.181 DPT pemilu tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di Hotel IZI, Kecamatan Bogor Timur,Kota Bogor, Rabu, 21 Juni 2023.

“Insya Allah DPT kita sudah ditetapkan di angka 800.181 orang. Terdiri dari 399.085 laki-laki dan 401.096 perempuan. Tersebar di 2.913 TPS,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin yang dikutip rasioo.id di TribunnewsBogor.

Baca Juga: Mantan Terpidana Korupsi Nyalon DPR RI Kok Boleh, Ini Penjelasan KPU

Samsudin menjelaskan, secara persentase, DPT untuk Pemilu 2024 ini tercatat 80 persen dari total penduduk Kota Bogor. Dengan total penduduk Kota Bogor berada di angka 1.099.000 jiwa.

“Secara umum berarti 80 persen warga Kota Bogor adalah pemilih berusia produktif antara rentang waktu 17 tahun. Sisanya 20 persen itu mungkin adalah anak-anak yang belum mempunyai hak pilih atau TNI-Polri yang belum mempunyai hak politik,” beber Samsudin.

Namun, sebelum jumlah DPT itu didapatkan, KPU Kota Bogor harus melalui beberapa proses dalam menetapkan DPT, sejak bulan Desember 2022. Setelah ganti tahun ke 2023, KPU pun melakukan perekrutan petugas untuk pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Baca Juga: KPU Pastikan Tahapan Verifikasi untuk Prima Tuntas pada 21 April 2023

“Kemudian KPU Kota Bogor merekrut pantarlih 1 TPS 1. Kemudian pantarlih itu memutakhirkan DP4 tadi. Setelah memutakhirkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian mendapat tanggapan dari masyarakat menjadi DPS hasil perbaikan. Dan pada 5 Juni lalu telah ditetapkan DPS sampai akhir. Setelah itu, hari ini ditetapkan DPT,” beber Samsudin.

KPU Kota Bogor kini mempunyai kewajiban untuk menyampaikan jumlah DPT kepada semua pihak. Mulai dari Disdukcapil Kota Bogor, sampai ke elemen-elemen Partai Politik (Parpol) di Kota Bogor.

“Hasil ini tadi kita sudah sampaikan ke para pihak. Pertama, Bawaslu Kota Bogor, Disdukcapil Kota Bogor, dan seluruh lembaga pemerintahan vertikal di Kota Bogor,” ungkap Samsudin.

Baca Juga: Ini Alasan KPU Tak Loloskan Partai Prima Jadi Peserta Pemilu 2024

Menurut dia, KPU Kota Bogor juga sudah sampaikan ke seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Bogor. Selanjutnya, pihaknya akan mengikuti rekapitulasi rapat pleno DPT tingkat Provinsi Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2023.

Komentar