Bareskrim Polri Bentuk Timsus Tangani Kasus Transaksi Mencurigakan di Rekening Panji Gumilang

 

RASIOO.idBareskrim Polri akan membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut adanya dugaan transaksi mencurigakan dari rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatkan, timsus ini akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap ada tidaknya tindak pidana.

“Dengan adanya laporan polisi yang sudah disampaikan masyarakat, sudah tentu polri membentuk tim. Tim itulah yang dituangkan dalam surat perintah tugas dan penyidikan,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan, dilansir rasioo.id dari tribratapolri, Sabtu 08 Juli 2023.

Baca Juga : Kisah Panji Gumilang, Bangun Al Zaytun dan Keterkaitannya dengan NII KW 9

Kadiv Humas juga mengungkapkan bahwa dalam melakukan pengusutan transaksi mencurigakan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK. Nantinya pihak penyidik Bareskrim Polri juga mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya. Hal ini dilakukan agar menjadi terang.

“Ya (berkoordinasi dengan PPATK) itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK,” jelasnya lebih lanjut.

Namun demikian, untuk sementara ini, Bareskrim Polri masih menunggu hasil analisa PPATK yang menyebut adanya kejanggalan transaksi di 289 rekening yang berkaitan dengan Panji Gumilang.

Karena itu sampai sekarang ini masih satu kasus yang diusut oleh penyidik, yaitu mengenai dugaan adanya tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi,” tutup Kadiv Humas

 

 

Simak rasioo.id di GoogleNews

Lihat Komentar