RASIOO.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Rizal, menemukan maraknya oknum penyalur tenaga kerja yang mengambil banyak keuntungan dari memotong gaji pekerja yang disalurkan. Rizal menjelaskan, banyak pekerja di Tangerang, Banten, yang bekerja di perusahaan dengan gaji UMR (Upah Minimum Regional). Namun karena kontraknya dilakukan melalui yayasan, gaji yang diterima jauh di bawah UMR.
Hal ini disampaikan Rizal dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Ia meminta Kemnaker memperketat pengawasan terhadap jasa penyalur tenaga kerja yang nakal. Sebab, selama ini pihaknya sering kali mendapat laporan kejadian serupa terutama terjadi di wilayah Tangerang, Banten.
“Saya mohon kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan terhadap ini, outsourcing. Katakanlah dia (mendapatkan) gajinya kadang-kadang Rp2 juta, saya tanyakan ada yang (gajinya) Rp2,5 juta, padahal di perusahaan itu digaji berdasarkan UMR,” jelas Rizal pada Selasa, 28 Mei 2024.
Baca Juga: Gelar Human Rosurces Forum, Indonesia dan Jepang Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan
Lebih lanjut, politisi Fraksi PAN ini juga meminta Kemnaker untuk memperbanyak pelatihan-pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada untuk menekan angka pengangguran.
“Saya kira ke depan perlu dilakukan penambahan semacam latihan-latihan di BLK, sehingga anggarannya kalau bisa diperbesar dan ini juga disampaikan oleh Dinas Tenaga Kerja yang ada di Banten supaya diperbanyak pelatihan-pelatihan seperti ini sehingga bisa menampung tenaga kerja yang banyak menganggur,” harapnya.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan peningkatan pelatihan kerja, Rizal berharap masalah penyaluran tenaga kerja melalui yayasan yang tidak bertanggung jawab bisa diminimalisir, sehingga kesejahteraan pekerja di Tangerang dan wilayah lainnya bisa lebih terjamin.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar