Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 13 Maret 2025

RASIOO.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A dan C selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga Tangerang dan sekitarnya agar tidak perlu datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling akan beroperasi pada Kamis, 13 Maret 2025, di dua lokasi berikut:

  • Pasar Modern Graha Raya Pinang – Pukul 08.00 hingga 13.00 WIB
  • McDonald’s Jatake – Pukul 08.00 hingga 13.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan memenuhi persyaratan berikut:

  • Fotokopi e-KTP sebanyak dua lembar.
  • SIM lama yang masa berlakunya akan habis dalam tiga hari ke depan (H-3).
  • Surat keterangan sehat dan psikolog, yang dapat diperoleh langsung di lokasi layanan.

Alur Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM dilakukan secara bertahap, meliputi:

  1. Memperoleh surat keterangan sehat dan psikolog di lokasi layanan.
  2. Membayar biaya administrasi dan mengambil formulir perpanjangan.
  3. Mengambil nomor antrean dan mengisi formulir yang telah diberikan.
  4. Menyerahkan formulir yang telah diisi kepada petugas untuk proses entri data.
  5. Menjalani proses identifikasi, termasuk pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  6. SIM baru diterbitkan dan dapat diambil di ruang tunggu.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya administrasi perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat memperpanjang SIM mereka dengan lebih mudah dan nyaman selama bulan Ramadhan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar