Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Senin 22 September 2025

RASIOO.id – Masyarakat Kota Tangerang kini dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih mudah melalui layanan SIM Keliling yang resmi beroperasi di dua titik strategis, yakni Plaza Shinta Mall Karawaci dan Ruko WOW Finance Pasar Baru.

Program ini mulai dijalankan pada Senin, 22 September 2025, sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan efisien.

Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu meminimalisasi antrean panjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) maupun Samsat.

Jadwal Operasional

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang berlangsung setiap hari dengan jadwal sebagai berikut:

  • Senin – Kamis : pukul 08.00 – 13.00 WIB

  • Jumat – Sabtu : pukul 08.00 – 11.00 WIB

Dengan lokasi yang mudah dijangkau dan jam operasional yang fleksibel, warga dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus perpanjangan SIM.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, terdapat beberapa dokumen yang wajib disiapkan, antara lain:

  1. SIM asli yang masih berlaku

  2. Fotokopi KTP

  3. Bukti aktif kepesertaan BPJS

  4. Surat keterangan sehat dari dokter

  5. Surat hasil tes psikologi

Solusi Praktis Layanan Publik

Layanan SIM Keliling ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga menjadi solusi praktis untuk menghindari kerumunan di kantor pelayanan resmi, terutama di tengah masa adaptasi kebiasaan baru.

Masyarakat yang berminat dapat langsung mendatangi lokasi layanan sesuai jadwal operasional.

Untuk informasi lebih lanjut, warga disarankan menghubungi pihak kepolisian setempat atau mendatangi langsung lokasi layanan SIM Keliling.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar