RASIOO.id – Tim Patroli Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mencegah dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Diketahui, sebanyak lima remaja diamankan polisi berikut dua bilah senjata tajam alias sajam berjenis celurit ukuran panjang, serta tiga unit sepeda motor.
Polisi mencatat, para pelaku diduga masih berusia pelajar dengan inisial IF berusia 15 tahun, AK berusia 14 tahun, MN berusia 15 tahun, MAR berusia 15 tahun, dan MFM berusia 13 tahun.
Kapolsek Ciledug Ubaidilah menjelaskan, saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan, melihat sekelompok remaja konvoi mengendarai motor di jalan Raya Raden Saleh, Karang Tengah.
“Awalnya mereka berjumlah belasan, saat anggota melakukan pengejaran, kelompok remaja ini terpecah,” kata Ubaidilah, Senin, 21 Oktober 2024.
“Sebagian kelompok masuk ke Jalan Anggaran (TKP penangkapan) dan berhasil mengamankan lima remaja berikut barang bukti sajam dan tiga motor yang digunakan berboncengan,” ungkap dia.
Berdasarkan keterangan dari kelima remaja diamankan, mereka telah janjian untuk melakukan tawuran dilokasi yang telah disepakati.
“Saat ini para pelaku anak (ABH) diamankan kantor Polsek Ciledug, guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas dia.
“Karena membawa sajam, kita proses agar menjadi perhatian terhadap tindak kejahatan tawuran ini,” tegasnya.
Kemudian, Kapolsek berharap peran orang tua, pada tokoh dilingkungan maupun guru di sekolah untuk lebih mengingatkan bahaya dan kerugian dari tindak perbuatan tawuran.
“Ada proses hukum jika menggunakan senjata tajam yang dibawa,” beber Ubaidilah.
“Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari bila pukul 21.00 WIB anak tidak ada di rumah,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News